‹ BACK

Yayasan Citarum Harum

Yayasan Citarum Harum didirikan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 1 Februari 2018 melalui Akta Notaris Yulius Anwar, SH dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0001357.AH.01.04. Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Citarum Harum.

Pendirian Yayasan Citarum Harum adalah untuk mendukung upaya percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum (DAS Citarum) mulai dari hulu di Kabupaten Bandung, hingga hilir di Kabupaten Bekasi yang terbagi dalam 22 sektor pada Satgas Citarum.

Yayasan Citarum Harum turut mengajak seluruh pihak dalam membantu menyelesaikan dan mencari solusi atas permasalahan utama yang terjadi di Sungai Citarum. Di antaranya, kerusakan kawasan hutan DAS Citarum, limbah ternak, limbah tinja, sampah, limbah industri, limbah medis, keramba jaring apung, sedimentasi, abrasi, alih fungsi sempadan sungai, dan penegakan hukum.